Belajar dari Tragedi Zakat Pasuruan

www.detik.com

www.detik.com

Hati-hati membagi sedekah atau zakat kepada fakir miskin. Jika tidak, bukan manfaat yang didapat, tapi justru mudharat dan bencana yang datang. Hal inilah yang kini dialami H Syaikon, seorang pengusaha di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Niat baiknya membagikan zakat kepada kaum fakir miskin berubah menjadi malapetaka.

Sesuai pengumuman yang dikeluarkan H Syaikon, Senin pagi (15/9) dirinya bermaksud menyerahkan zakat kepada fakir miskin di kediamannya. Informasi ini langsung menyebar dari mulut ke mulut. sekitar 5 ribu warga Kota Pasuruan dan sekitarnya pun mengantre pembagian uang zakat sebesar Rp 40 ribu yang dilakukan H Syaikon. Fakir miskin tersebut mengantre sejak pukul 04.00 WIB.

Jumlah warga yang mendatangi rumah H Syaikon jelas di luar dugaan. Mereka pun mulai desak-desakan dan saling dorong karena takut tak kebagian zakat. Ironisnya, selaku tuan rumah, H Syaikon tidak pula mempersiapkan sistem pembagian yang baik, selain itu ia juga tak melibatkan aparat keamanan setempat untuk mengawal pelaksanaan pembagian zakat. Akhirnya, acara pembagian zakat pun berakhir tragis dengan meninggalnya 21 orang akibat terjepit dan terinjak-injak.

Peristiwa seperti ini sebenarnya bukan baru sekali terjadi. Tahun lalu, peristiwa pembagian zakat yang berujung pada kematian juga pernah terjadi. Demikian juga dalam aksi sosial pembagian sembako yang dilaksanakan di berbagai daerah di tanah air, juga kerap diwarnai aksi dorong-dorongan dan rebutan jatah. Ini artinya, mendatangkan massa dalam jumlah besar untuk menerima bantuan, jelas merupakan perbuatan yang beresiko tinggi.

Mengeluarkan zakat atau sedekah jelas perbuatan yang mulia. Di tengah kemiskinan yang makin membelit sebagian masyarakat Indonesia, zakat, infak, atau sedekah ibarat setetes embun pelepas dahaga di padang gersang. Kaum fakir miskin di negeri ini tentu tak mau melewatkan kesempatan baik ini begitu saja, walaupun terkadang jumlah uang atau bahan makanan yang didapat tidaklah seberapa. Tak heran jika sering kita melihat bagaimana antusiasnya masyarakat miskin ‘menyerbu’ acara pembagian sedekah atau zakat yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kelebihan rezeki.

Karena itu, siapa pun yang hendak melakukan perbuatan baik berupa pembagian sedekah atau zakat hendaknya selalu memperhitungkan faktor keamanan dan keselamatan. Mereka harus melaporkan rencana pembagian sedekah atau zakat ini kepada pihak terkait, baik pemerintah setempat maupun aparat keamanan. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pembagian Zakat, Infak atau sedekah sebenarnya juga tak mesti harus diserahkan sendiri. Hal ini bisa melalui lembaga-lembaga pengelola zakat yang profesional. Biarlah lembaga-lembaga yang sudah memiliki jaringan kerja dan struktur organisasi yang rapi tersebut kita percayakan untuk mendistribusikan zakat dan sedekah kita. Soal pahala, rasanya tidak ada bedanya antara menggunakan tenaga lembaga pengelola zakat dengan kita salurkan sendiri.

Selain persoalan mekanisme penyaluran zakat yang harus dipersiapkan secara matang, tragedi Zakat di Pasuruan ini juga menjadi isyarat bagi kita semua betapa persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar bagi negara dan seluruh elemen masyarakat. Kemiskinan gampang membuat orang panik dan gelap mata. Kemiskinan, jika terus dibiarkan, akan terus menimbulkan berbagai kerawanan sosial. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh stake holdernya harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan di negeri ini dengan membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin. ***

Explore posts in the same categories: humaniora

One Comment on “Belajar dari Tragedi Zakat Pasuruan”

  1. vizon Says:

    walau bagaimanapun, kita harus berterima kasih kepada h. syaikhon dan para korban. karena, dg peristiwa yg menimpa mereka inilah, kita semakin tersadarkan akan pentingnya zakat dilakukan dg ikhlas dan profesional… :)


Comment: