Walah…Harga Elpiji Naik Lagi

Kabar tak menggembirakan kembali disampaikan PT Pertamina sepekan menjelang bulan suci Ramadhan. Terhitung tanggal 25 Agustus hari ini, Pertamina akan menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram. Elpiji 12 kilogram naik dari Rp 63.000 per tabung menjadi Rp 69.000 per tabung, sedangkan elpiji 50 kilogram dari Rp 343.900 per tabung menjadi Rp 362.750 per tabung.
Kenaikan harga elpiji ini jelas akan memberatkan masyarakat yang kini semakin banyak menggunakan bahan gas untuk kegiatan masak-memasak. Apalagi kenaikan harga ini hanya berselang dua bulan dari kenaikan sebelumnya. Kita tentu masih ingat pada tanggal 1 Juli 2008 lalu, Pertamina menaikkan harga elpiji kemasan 12 kilogram dari Rp 4.250 per kilogram menjadi Rp 5.250 per kilogram.
Mengenai kenaikan harga elpiji kali ini, Pertamina beralasan bahwa penyesuaian harga jual elpiji memang masih harus dilakukan karena kenaikan harga bulan Juli 2008 hanya untuk mengakomodasi kenaikan biaya operasional dan distribusi sehubungan dengan naiknya harga bahan bakar minyak. Kenaikan harga itu belum mengakomodasi harga bahan baku elpiji yang sebagian masih diimpor.
Pihak Pertamina mengemukakan, perusahaan milik negara ini tak bisa terus-menerus menanggung kerugian dari bisnis elpiji. Pertamina mengklaim bahwa pada tahun ini mereka masih menanggung kerugian akibat penjualan elpiji sebesar Rp 6,5 triliun. Karena itu Pertamina berencana akan terus menaikkan harga elpiji secara berkala hingga mencapai batas harga keekonomian.
Sebagai sebuah perusahaan, mencari keuntungan memang merupakan hal yang wajar-wajar saja. Tapi di sisi lain, Pertamina harus memahami bahwa elpiji kini merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, apalagi sejak pemerintah gencar melaksanakan program konversi minyak tanah ke gas. Dalam kampanyenya, pemerintah menggembar-gemborkan bahwa menggunakan gas elpiji lebih hemat dan ekonomis dibandingkan minyak tanah. Tapi kalau ternyata pihak Pertamina punya rencana terus menaikkan harga jual elpiji, tentu kampanye pemerintah tersebut akan dianggap sebagai suatu kebohongan oleh masyarakat.
Memang Pertamina tidak menaikkan harga jual elpiji untuk tabung berisi 3 kilogram yang konon memang ditujukan untuk warga kurang mampu. Namun bukan berarti warga yang selama ini memakai tabung elpiji 12 kilogram merupakan orang yang kelebihan uang. Apalagi sejak BBM naik, hampir semua harga kebutuhan pokok juga naik.
Karena itu, pemerintah diharapkan tidak lepas tangan atas kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Pemerintah harus tegas mengatur apakah elpiji 12 kg merupakan komoditas yang ditanggung pemerintah atau dilepas ke pasar. Kalau memang pemerintah tidak menanggungnya, harusnya pasarnya dibuka untuk pemain lain sehingga masyarakat jadi punya pilihan.
Di sisi lain, Pertamina juga harus lebih transparan dalam menjelaskan soal mekanisme harga. Pertamina juga harus lebih meningkatkan efisiensi dan mencegah kebocoran anggaran perusahaan untuk kepentingan sekelompok orang. Alangkah naifnya jika ternyata Pertamina yang tidak efisien, tapi dibebankan kepada masyarakat. ***