Menunggu Kejutan KPK di Riau
Dari sekian banyak komisi yang dibentuk pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang paling berkibar namanya. Gebrakan demi gebrakan yang dilakukan KPK sejak setahun belakangan tak dipungkiri telah membuat ciut nyali para pejabat di negeri ini. Puluhan pejabat tinggi baik di pusat dan di daerah kini sudah merasakan dingin dan sempitnya ruang tahanan.
Kegarangan KPK ini membuat harapan masyarakat yang selama ini tenggelam kembali terangkat lagi ke permukaan. Kepercayaan kepada KPK selagu institusi penegak hukum meningkat drastis. Tak heran jika kemudian masyarakat berbondong-bondong mengajukan pengaduan dugaan korupsi ke lembaga ini.
Menurut data, saat ini KPK telah menerima sekitar 26.000 pengaduan se-Indonesia. Sebanyak 2 ribuan diantaranya merupakan tindakan dugaan korupsi. Dari 2.000 itu baru sekitar 100-an kasus yang saat ini ditangani hingga pengadilan.
Dari Riau, KPK juga banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Sejak 2004 hingga tahun 2008, KPK telah menerima sebanyak 831 laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan praktik korupsi di Provinsi Riau. Sebuah angka yang cukup memprihatinkan.
Barangkali karena tingginya kasus korupsi di Riau inilah, KPK terkesan cukup aktif melakukan penyelidikan di Riau. Seperti diberitakan berbagai media, tim penyelidik KPK sudah lebih dua minggu menelusuri data-data di sejumlah instansi baik di kabupaten maupun provinsi.
Tak hanya dalam hal investigasi, KPK juga belakangan aktif melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai elemen masyarakat di Riau mengenai masalah-masalah korupsi. Kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dan kalangan pemerintahan untuk sama-sama menjadikan korupsi sebagai musuh nomor satu.
Sebagai masyarakat yang masih merindukan datangnya kesejahteraan, kita tentu saja sangat mendukung terobosan-terobosan yang sedang dilakukan KPK. Korupsi memang menjadi salah satu sebab mengapa negeri yang kaya ini tak juga mampu mensejahterakan rakyatnya. Korupsi telah membuat banyak rakyat menderita karena dirampas hak-hak mereka selaku warga negara.
Masyarakat Riau juga menanti keberanian KPK menguak berbagai kasus korupsi di Riau meski mungkin melibatkan pejabat-pejabat tinggi di daerah ini. Jujur saja, kita masih melihat KPK gamang bertindak tegas jika bersentuhan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan besar atau terkait politik tingkat tinggi.
Sikap inilah yang harus segera direformasi oleh KPK agar citra dan performa lembaga ini semakin dihormati rakyat. Hukum bukan barang dagangan. Tawar menawar tak berlaku dalam penegakan hukum. Dan KPK bukan pula lembaga yang boleh memperjualbelikan hukum. Akhirnya, selamat berburu para koruptor, termasuk di Riau. ***