Fenomena Kawasan ‘Lampu Merah’ di Pekanbaru

Kawasan Jondul dalam persepsi sebagian masyarakat Pekanbaru sering terkesan negatif. Hal ini tak terlepas dari seringnya terjadi praktek asusila di daerah ini. Tak heran jika kawasan ini sering menjadi target operasi penertiban Satpol PP Pekanbaru.

Soal Jondul menjadi kawasan ‘lampu merah’ sebenarnya bukan berita baru. Sejak bertahun-tahun lamanya stigma negatif ini melekat di kawasan yang cukup padat penduduknya ini. Namun selama itu pula, belum ada tindakan yang benar-benar tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.

Walikota Pekanbaru Herman Abdullah pun semakin gerah dengan kondisi Jondul yang tak banyak berubah. Kali ini orang nomor satu di Kota Bertuah inipun memberikan perintah tegas kepada Satpol PP Pekanbaru untuk mengintensifkan razia di kawasan itu.

Sikap tegas Herman Abdullah ini tentu saja patut kita dukung bersama. Apalagi bagi sebagian besar warga perumahan Jondul yang sebenarnya juga tidak nyaman dengan predikat negatif yang mereka sandang. Siapa yang tidak malu jika kawasan tempat tinggalnya banyak terjadi perbuatan maksiat. Salah-salah malah dituduh ikut terlibat dalam praktek-praktek yang melanggar norma dan agama.

Semestinya label Jondul sebagai kawasan ‘lampu merah’ tak perlu tercipta jika semua pihak benar-benar serius menata kehidupan warga di daerah itu. Para aparat pemerintahan terdekat seperti RT dan RW harusnya aktif menjaga kawasan Jondul agar tetap bersih dari praktek-praktek yang memalukan. Demikian juga dengan aparat hukum di sekitarnya, baik Satpol PP dan pihak kepolisian.

Sayangnya, ada indikasi bahwa tempat-tempat seperti panti pijat ilegal yang cukup marak di kawasan itu memang sengaja dibiarkan beroperasi dengan membayar ‘uang keamanan’ dalam jumlah tertentu. Kalau pun ada razia, maka yang menjadi target adalah pihak-pihak yang selama ini tidak kooperatif.

Indikasi ini pun sempat terungkap manakala salah seorang warga di daerah tersebut yang membuka usaha ilegal mengaku sering dimintai sejumlah uang oleh oknum Satpol PP. Bahkan, sang oknum sempat tertangkap basah saat datang ke tempat warga tersebut dengan maksud meminta ‘jatah’.

Sebenarnya persoalan maraknya tempat-tempat maksiat di Pekanbaru tak bisa dilepaskan dari keseriusan aparat pemerintahan dan hukum dalam menegakkan aturan. Jika pihak pemerintah daerah benar-benar menegakkan aturan, tentu tak perlu terjadi penyalahgunaan izin. Kalaupun ada pengusaha yang membandel menyalahi izin, pihak penegak hukum tak perlu ragu mengambil tindakan tegas.

Namun faktanya, yang sering terjadi adalah sikap saling lempar bola antara aparat pemerintahan dan penegak hukum. Sikap yang sesungguhnya menunjukkan bahwa oknum-oknum di kedua belah pihak masih mengharapkan keuntungan dari para pelanggar hukum tersebut. ***

Explore posts in the same categories: sudut pandang

Comment: