Selamat Bergabung Hai Orang Miskin Baru


Selamat Bergabung Wahai Orang Miskin Baru (OMB)! Kata-kata ini agaknya bakal menyambut kurang lebih 5 juta orang yang menjadi ‘korban’ kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebuah kebijakan yang akan berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin di negeri ini.
Berdasarkan prediksi Tim Indonesia Bangkit, rencana pemerintah menaikkan harga BBM hingga 30 persen akan mengakibatkan jumlah penduduk miskin di Indonesia naik dari 37,1 juta penduduk menjadi 41,5 juta penduduk. Sedangkan pada kenaikan harga BBM tahun 2005 yang mencapai lebih 100 %, kenaikan jumlah penduduk miskin mencapai 8 juta orang.
Jumlah penduduk miskin yang mencapai 41,5 juta orang ini jelas merupakan kenyataan pahit. Jumlah ini menunjukkan bahwa hampir seperempat penduduk Indonesia kini hidup morat-marit. Ironisnya, sebagian kecil penduduk Indonesia yang didominasi penguasa dan pengusaha justru semakin bermandikan harta.
Kita tidak menyangkal bahwa kondisi perekonomian dunia sedang dalam kondisi yang remuk redam. Kenaikan harga minyak dunia melewati batas normal telah membuat pusing pemerintah negara di dunia ini. Namun menempuh jalan keluar dengan menaikkan harga minyak domestik bukanlah solusi yang jitu.
Rencana kenaikan harga BBM merupakan sebuah kebijakan panik dan sangat tidak adil karena membebankan masyarakat kecil. Kenaikan BBM merupakan cermin ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah merespon tekanan harga minyak mentah dunia. Padahal ada beberapa kebijakan lain yang bisa ditempuh selain menaikkan BBM, diantara pemerintah bisa melakukan penundaan pembayaran utang, peningkatan produksi minyak, dan pemberantasan mafia migas.
Pengalaman juga menunjukkan bahwa janji pemerintah untuk ‘menyelamatkan’ masyarakat kecil dari dampak kenaikkan harga BBM tak pernah terealisasi dengan baik. Program Jaring Pengaman Sosial atau Bantuan Langsung Tunai misalnya, kerap jadi masalah dalam penerapannnya. Aparat pemerintah di tingkat bahwa malah mengambil kesempatan untuk ikut menikmati bantuan yang harusnya dinikmati rakyat miskin. Di sisi lain, masyarakat miskin ‘terpaksa’ berebut dan malah terlibat adu jotos gara-gara mencairkan uang yang hanya beberapa ratus ribu rupiah. Maka, alih-alih membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga BBM, program-program yang dibuat pemerintah justru semakin merusak mental dan moral masyarakat.
Kalau masih bisa berharap, kita tentu sangat mengharapkan pemerintah mengkaji secara matang rencana kenaikan harga BBM ini. Kalaupun memang sangat, sangat, sangat terpaksa, tolonglah rancang program antisipasi dampak kenaikan BBM yang baik dan bermanfaat secara ekonomis dan spritual bagi rakyat.

Explore posts in the same categories: sudut pandang

One Comment on “Selamat Bergabung Hai Orang Miskin Baru”

  1. Abdul Mongid Says:

    MENILAI SISI BAIK KEBIJAKAN BLT

    ABDUL MONGID
    DOSEN DAN DIREKTUR PPPM STIE PERBANAS SURABAYA

    Pemerintah secara resmi mengumumkan mulai Sabtu 24 Mei 2008 , harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium, solar dan minyak tanah naik rata-rata sebesar 30%. Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM tentu saja memicu protes luas. Bahkan ada upaya pembangkangan para pegawai pemerintah untuk menjalankan program terkait dengan kenaikan harga BBM. Pembangkangan ini nyata terlihat dari komentar para abdi negara, pengamat dan DPR. Di sisi lain gerakan mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM juga telah memicu demo besar besaran di berbagai kota besar. Yang menakutkan demo mahasiswa terkesan “brutal” dan menggangu ketertiban umum.
    Protes mahasiswa, sopir, pembangkangan pejabat negara dan kekerasan polisi yang ditayangkan TV telah mengubur fakta apakah program pemerintah yang tujuanya untuk meminimumkan dampak kenaikan harga BBM benar atau tidak. Saat ini tidak tepat melakukan protes karena kalau kenaikan harga BBM dibatalkan, harga harga juga pasti tidak akan turun lagi. Rasanya saat ini lebih penting daripada protes adalah berpikir untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM. Terlebih kalau kita bisa melakukan langkah konstruktif untuk menyempurnakan kebijakan pemerintah agar lebih tepat dan sesuai sasaran. Seperti diketahui dalam proses dan implementasi kebijakan publik ada dua masalah penting yaitu formulasi kebijakan dan implementasi kebijakan.
    Pada tahap formulasi kebijakan, permasalahan ditelaah dengan melihat akar masalah, masalah yang tampak dan alternatif solusi didiskusikan. Pada tahap ini diperlukan teori dan hasil penelitian secara detil untuk memotret masalah dan alternatif solusi. Setelah alternatif solusi ditemukan maka dikeluarkan kebijakan publik. Dalam implementasi, yang ditekankan bagaimana opersionalisasi di lapangan. Di Indonesia, implementasi adalah tahap paling kritis karena seringkali apa yang diformulasikan dalam tahap penggodokan kebijakan banyak tidak klop di lapangan.
    Banyak sumber kenapa terjadi ketidaksesuain antara kebijakan dan implementasinya. Ketidakahlian pelaksana di lapangan, KKN, dana yang tidak mencukui, salah formulasi kebijakan dan yang paling banyak tidak tersedianya cukup informasi dan data terkait dengan masalah. Masalah data ini sangat penting diperhatikan karena di negeri ini data sering tidak tersedia, kalaupun tersedia tetapi sangat tidak lengkap dan bahkan data ternyata salah dalam operasionalisasinya.
    Yang perlu disadari, dalam kaitan dengan BLT, memang ini bukan solusi mengatasi dampak kenaikan harga BBM. Namun BLT merupakan sarana membantu masyarakat miskin untuk melakukan penyesuaian (adjustment) terhadap situasi pasca kenaikan harga BBM. Karena itu klaim bahwa dengan BLT angka kemiskinan akan turun sebaiknya tidak dilakukan. Dampak kenaikan harga barang dan beban hidup setelah kenaikan harga BBM jauh lebih berat dari sekedar adanya BLT. Tetapi menilai BLT tidak tepat juga salah.

    Mayoritas Senang
    Untuk mengkaji persepsi masyarakat miskin penerima BLT kami menugaskan mahasiswa untuk melakukan survey kecil tentang perasaan para penerima BLT. Kesimpulan secara umum adalah ada tiga kelompok perasaan penerima BLT. Pertama, yang merasa senang, kedua, perasaanya biasa saja yaitu senang tetapi lebih senang jika BBM tidak naik dan ketiga, perasaan menolak.
    Mayoritas penerima BLT, perasaanya senang dengan BLT yang diterima. Mereka bahkan menjawab bersyukur karena BLT telah membantu ekonomi kelurganya. Mereka umumnya menggunakan dana yang ada untuk membeli beras dan keperluan lain. Jumlanya yang senang mayoritas. Kelompok kedua, yang perasaanya biasa saja dengan BLT serta umumnya pasrah karena mereka menyadari bahwa setelah harga BBM naik, beban hidup mereka akan naik. Kelompok ketiga, yaitu yang perasaanya menolak, memahami kenikan harga minyak membuat mereka akan sulit mencari penghasilan setelah BBM naik.
    Dari sisi kuantitas, ternyata jumlah kelompok pertama yaitu yang senang menerima BLT mencapai empat kali dari jumlah kelompok kedua dan ketiga. Ini tentu memberi gambaran kasar bahwa masyarakat miskin melihat BLT dalam perspektif positif dan bermanfaat.
    Kesimpulanya ternyata terjadi kesenjangan persepsi yang lebar antara para Bupati, Camat dan anggota DPR terhadap program BLT. Mereka, elite ini, menilai BLT tidak mendidik dan terlalu kecil. Namun fakta di lapangan berbeda. Masyarakat yang menerima BLT mayoritas menerima dengan senang hati. BLT yang dalam bentuk tunai juga berarti memberikan alternatif penggunaan yang lebih luas daripada kupon subsidi bahan pokok.
    Kesenjangan persepsi ini menggambarkan adanya logika berbeda antara mereka yang berpikir elitis dan mereka yang berpikir sebagai masyarakat miskin. Jadi mereka yang menolak adalah mereka yang memang tidak butuh Rp. 300.000. Sementara yang butuh sangat mengharapkan. Makanya banyak warga miskin yang mengharap agar mereka yang belum terdaftar juga mendapat BLT.

    Penyempurnaan
    BLT memang telah menimbulkan ekses. Kalau kita membaca berita, ada berbagai persoalan dan ekses negatif yang melingkupi BLT. Terutama terkait dengan masalah distribusi yang tidak adil. Artinya dalam implementasi di lapangan sering terjadi kesalahan yaitu mereka yang layak menerima ternyata tidak menerima serta mereka yang seharusnya tidak layak menerima BLT, mereka memperoleh BLT. Akibatnya konflik dan ketegangan di level RT, RW dan kelurahan terjadi karena mengesankan ketidakadilan karena aparat di level bawah.
    Ini memang tidak baik. Namun kalau dihitung salah sasaran ini relatif kecil. Prosentase sasaranya tepat mungkin 80% yaitu yang layak menerima BLT terdaftar sebagai penerima BLT. Artinya kesalahan yang terjadi masih bisa dikatakan wajar dan perlu dimaklumi walaupun upaya perbaikan perlu dilakukan. Data statistik kita memang payah dan kesalahan sebesar 80% masih dalam batas toleransi.
    BLT harusnya dihargai karena inilah pertama kalinya bangsa Indonesia mengadopsi subsidi secara langsung kepada masyarakat yang layak. Subsidi subsidi yang lain umumnya dalam bentuk barang sehingga nilai manfaat dan penggunaan (alternative usage) uang subsidi kurang luas dan tidak bisa ditunjuk langsung. Model BLT seharusnya dikaji lebih komprehensif untuk penerapan lebih luas agar sasaran lebih tepat. Subsidi dalam bentuk kas juga baik dalam arti alternatif penggunaanya lebih luas. Bahkan ada penerima BLT yang menggunakanya untuk memberi kambing agar bisa berkurban di hari raya kurban (Idhul Adha).
    BLT merupakan format subsidi di negara maju. Di Inggris orang yang miskin mendapat jaminan sosial secara rutin dari negara. Mekanismenya sederhana yaitu membuat surat pernyataan miskin dan setelah diverifikasi langsung dapat. Ada klausul yang sangat ditakuti masyarakat yaitu kalau memberikan keterangan palsu akan dikriminalkan karena dianggap korupsi. Artinya kalau ada orang tidak bekerja dan mengaku miskin tetapi ternyata memiliki rumah yang dikontrakan sehingga memiliki penghasilan maka polisi bisa menyidiknya. Pengadilan akan mendenda berlipat lipat dan bahkan boleh dipenjara.
    Makanisme BLT di Inggris lebih sederhana karena data telah tersedia lengkap. Para penerima bisa mengambil BLT di rekeningnya baik di bank atau kantor pos. Model ini tentu bisa diadopsi di Indonesia. Namun yang paling penting adalah penetapan kriteria dan implemenasinya. Setiap penyalahgunaan harus dihukum baik penjara maupun denda besar untuk mengurangi ketidakjujuran. Kalau ini benar benar bisa dijalankan berarti pelaksanaan amanat UUD 45.
    Gap komunikasi antara elit dan rakyat membuat kita sebagai bangsa kehilangan rasionalistas, sikap saling menghargai dan berkembangnya sikap menyepelekan pihak lain. Kuatnya posisi politikus telah membuat semua hal dikalkulasi dengan kepentingan politik jangka pendek. Memang euphoria reformasi yang tidak tuntas telah menjadikan aspek politik “kampungan” mendominasi seluruh aspek kehidupan kita. Politisi protes dan melakukan resistensi atas kebijakan untuk sekedar membangun citra membela rakyat. Kesanya asal WTS (waton suloyo), makin hebat. Penolakan BLT akhirnya meluas bahkan ada anggota DPR yang sebelum reformasi hanyalah “tukang ngarit” dengan lantang akan “mencopot” presiden karena menaikan harga BBM.
    Kalangan kampus juga terjebak pada politik “adu domba” politisi dan juga buru buru menolak BLT. Kalangan kampus seringkali juga terjebak pada salah pikir (Fallacy) terutama salah menafsirkan kebijakan BLT. Akibatnya apa yang terjadi dipersepsikan secara salah demi menyerang kebijakan BLT (straw man fallacy). Seharusnya kita membaca dulu dan menilai secara jujur berdasarkan fakta bukan berita yang ada. Seperti diketahui, pemberitaan tentang BLT selalu yang bermasalah. Akibatnya kita terjebak untuk menilai semuanya bermasalah (halo effect).
    Sebenarnya kalangan kampus juga perlu melihat proses penyaluran BLT dan melakukan kajian lebih detail terkait penyaluran dan mekanisme kriteria yang jelas. Kalau ini dilakukan tentu proses penyaluran BLT akan lebih baik dan lebih tepat sasaran. Kalangan kampus harus menyadari bahwa implemtasi kebijakan ekonomi kita dari dulu memang tidak pernah sesuai antara saat kebijakan dirumuskan dan saat kebijakan diimpementasikan.
    Pembelaan ini bukan karena program BLT sudah sempurna tetapi lebih sebagai penyeimbang atas kritik yang melihat pragram BLT sebagai salah seratus persen. Program BLT banyak masalahnya karena memang data untuk mensuport kebijakan BLT tidak akurat dan kedaluwarsa. Kelemahan dalam implemetasi program BLT menunjukan bahwa tanpa data yang akurat, sulit untuk melakukan perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat. Makanya Badan Pusat Statistik (BPS) perlu melakukan pngembangan untuk meningkatkan kualitas data statistik. Kedepan pemerintah perlu melakukan kajian lebih dalam sebelum suatu kebjakan dilakukan. Harus disadari, niat baik dalam kebijakan publik saja tetapi untuk sukses perlu didukung kajian, data dan implentasi yang baik dan benar.


Comment: